Seorang mukmin senantiasa diperintahkan untuk menjaga lisannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya,
“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna.” (QS. Al-Mukminun: 1-3)
, “Orang yang suka melaknat tidak akan menjadi pemberi syafa’at dan tidak pula syuhada pada hari kiamat.” (HR. Muslim)
dari Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya seorang hamba apabila melaknat sesuatu, niscaya laknatnya akan naik ke langit, maka tertutuplah pintu-pintu langit hingga ia (laknat -ed) tak dapat masuk, maka kembalilah ia terhujam ke bumi, akan tetapi pintu-pintu bumi pun tertutup untuknya, maka ia berputar-putar ke kanan dan kiri, dan jika tak menemui jalan keluar (menuju sasarannya), maka ia akan tertuju pada orang yang dilaknat jika memang ia pantas untuk dilaknat, akan tetapi jika tidak pantas, maka ia akan kembali kepada orang yang mengucapkan laknat tadi.” (HR. Abu Daud)
Kadang kita mendengar orang berkata, “dasar batu sial!” atau “sial kamu!”, kata-kata ini terdengar sangat sepele, namun ketahuilah Saudariku, bahwa kita dilarang untuk mengucapkan atau melaknat sesuatu tanpa adanya keterangan dari agama bahwa sesuatu tersebut mendatangkan kesialan.
Selain itu, kita juga dilarang melaknat angin, binatang, ayam jago, waktu, serta manusia tertentu, terutama seorang mukmin karena hal tersebut termasuk dosa besar. Tsabit bin Adh-Dhahhak rahimahullahu Ta’ala berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa melaknat seorang mukmin maka seakan-akan dia membunuhnya.” (HR. Al-Bukhari)
Rasulullah SAW larang kutuk mengutuk sesama Muslim
Yang dimaksudkan dengan mengutuk ialah mendoakan orang lain agar mendapat kecelakaan. Mengutuk ini adalah satu perbuatan yang terlarang kita lakukan sesama muslim. Sebagaimana yang ditegaskan oleh Rasulullah SAW. di dalam hadis yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud maksudnya: “ Mencaci orang Islam itu termasuk fasik dan membunuhnya termasuk kafir.”
Yang dimaksudkan dengan mengutuk ialah mendoakan orang lain agar mendapat kecelakaan. Mengutuk ini adalah satu perbuatan yang terlarang kita lakukan sesama muslim. Sebagaimana yang ditegaskan oleh Rasulullah SAW. di dalam hadis yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud maksudnya: “ Mencaci orang Islam itu termasuk fasik dan membunuhnya termasuk kafir.”
Rasulullah SAW bersabda maksudnya, “Mengutuk seorang mukmin itu seperti membunuhnya.” (Hadis Riwayat Jamaah selain Ibnu Majah, hadis riwayat Tsabit bin Adl-Dlahak)
Rasulullah SAW bersabda maksudnya ” Tidaklah para pelaknat itu dapat jadi penolong dan saksi di hari kiamat.” (Hadis Riwayat Muslim dan Abu Daud)
Di dalam hadis yang diriwayatkan oleh Muslim, Rasulullah SAW bersabda maksudnya: ” Seorang mukmin bukanlah orang yang suka mencerca, bukan yang suka menjolok jolok, bukan yang suka berbuat keji, dan bukan juga orang yang suka bercakap keji.”
No comments:
Post a Comment