Inilah Jalan Sufi Headline Animator

Whatsap Saya

Pencerahan Bid'ah

Wednesday, July 29, 2015

Keutamaan Do'a dan Dzikir

Keutamaan Do'a dan Dzikir

Berdzikir kepada Allah merupakan kesibukan yang terbaik, dan cara yang paling utama bagi seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Allah yang Mahasuci dan Mahatinggi. Allah memerintahkan hamba-Nya untuk ber­dzikir, karena dengan berdzikir, maka kita banyak sekali mendapatkan manfaatnya dan keutamaan­nya.
فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُواْ لِي وَلاَ تَكْفُرُونِ
"Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku, niscaya Aku ingat (pula) kepadamu (dengan memberi­kan rahmat dan pengampunan). Dan bersyukur­lah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku."(QS. Al-Baqarah: 152)
وَاذْكُر رَّبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعاً وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالآصَالِ وَلاَ تَكُن مِّنَ الْغَافِلِينَ
"Dan sebutlah (Nama) Rabb-mu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut (pada siksaan-Nya), serta tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan sore hari. Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai. " (QS. Al-A'raaf: 205)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْراً كَثِيراً
"Hai orang-orang yang beriman, berdzikirlah (dengan menyebut Nama) Allah, dzikir yang se­banyak-banyaknya. " (QS. Al-Ahzaab: 41)
وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيراً وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْراً عَظِيماً
"Laki-laki dan perempuan yang banyak me­nyebut (Nama) Allah, maka Allah telah me­nyediakan untuk mereka pengampunan dan pahala yang besar." (QS. Al-Ahzaab: 35)
Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda:
"Maukah kamu aku tunjukkan perbuatanmu yang terbaik, paling suci di sisi Raja-mu (Allah), dan paling mengangkat derajatmu; lebih baik bagimu dari infak emas atau perak, dan lebih baik bagimu daripada bertemu dengan musuh­mu, lantas kamu memenggal lehernya atau mereka memenggal lehermu?" Para Sahabat yang hadir berkata: "Mau (wahai Rasulullah)!" Beliau bersabda: "Dzikir kepada Allah Yang Mahatinggi."1)
مَثَلُ الَّذِي يَذْكُرُ رَبَّهُ وَالَّذِي لَا يَذْكُرُ رَبَّهُ مَثَلُ الْحَيِّ وَالْمَيِّتِ
"Perumpamaan orang yang ingat akan Rabb-nya dengan orang yang tidak ingat Rabb-nya laksana orang yang hidup dengan orang yang mati."2)
Orang yang banyak berdzikir kepada Allah hatinya akan menjadi tenang.
أَلاَ بِذِكْرِ اللّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ
"...Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenang." (QS. Ar-Ra'd: 28).
 
Banyak sekali do'a dan dzikir yang diajarkan dan dicontohkan Rasulullah صلي الله عليه وسلم yang selayaknya seorang muslim mengamalkannya setiap hari agar ia selalu ingat kepada Allah dan tidak menjadi orang yang lalai serta selalu mendapat perlindu­ngan Allah dan dijauhkan dari godaan dan bisikan syaitan yang terkutuk, karena syaitan adalah musuh yang nyata bagi seorang muslim.
إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوّاً إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ
"Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh bagi­mu, maka anggaplah ia musuh(mu), karena se­sungguhnya syaitan-syaitan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni Neraka yang menyala-nyala." (QS. Al-Faathir: 6).

1). HR. At-Tirmidzi no. 3377, Ibnu Majah no. 3790. Lihat pula Shahiih at-Tirmidzi III/139 dan Shahiih Ibni Majah 11/316, dari Sahabat Abud Darda' radhiyallohu'anhu.
2). HR. Al-Bukhari dalam Fat-bul Baari XI/208 no. 6407. Imam Muslim meriwayatkan dengan lafazh sebagai berikut:
مَثَلُ الْبَيْتِ الَّذِي يُذْكَرُ اللهُ فِيْهِ وَالْبَيْتِ الَّذِي لاَ يُذْكَرُ الله فِيْهِ مَثَلُ الْحَيِّ وَالْمَيِّتِ
"Perumpamaan rumah yang digunakan untuk dzikir ke­pada Allah dengan rumah yang tidak digunakan untuk dzikir, laksana orang hidup dengan orang yang mati." Shahiih Muslim no. 779 (211).


19 Sunnah Yang Jarang Dikerjakan Kaum Muslimin

19 Sunnah Yang Jarang Dikerjakan Kaum Muslimin


Sunnah adalah segala sesuatu yang diriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam baik perkataan, perbuatan, ataupun persetujuan. Sunnah juga berarti sesuatu yang pelakunya mendapat pahala dan tidak ada dosa bagi yang meninggalkannya. Di antara perbuatan sunnah yang jarang dilakukan kaum muslimin adalah sebagai berikut:
  1. Mendahulukan Kaki Kanan Saat Memakai Sandal Dan Kaki Kiri Saat Melepasnya
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallambersabda, “Jika kalian memakai sandal maka dahulukanlah kaki kanan, dan jika melepaskannya, maka dahulukanlah kaki kiri. Jika memakainya maka hendaklah memakai keduanya atau tidak memakaikeduanya sama sekali.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

2. Menjaga Dan Memelihara Wudhu
Diriwayatkan dari Tsauban Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallambersabda,“Istiqamahlah (konsistenlah) kalian semua (dalam menjalankan perintah Allah) dan kalian tidak akan pernah dapat menghitung pahala yang akan Allah berikan. Ketahuilah bahwa sebaik-baik perbuatan adalah shalat, dan tidak ada yang selalu memelihara wudhunya kecuali seorang mukmin.”(HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
 3. Bersiwak (Menggosok Gigi dengan Kayu Siwak)
Diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu Anha bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallambersabda,“Siwak dapat membersihkan mulut dan sarana untuk mendapatkan ridha Allah.” (HR. Ahmad dan An-Nasa`i)
 Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam juga bersabda, “Andaikata tidak memberatkan umatku niscaya aku memerintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali hendak shalat.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
 Bersiwak disunnahkan setiap saat, tetapi lebih sunnah lagi saat hendak berwudhu, shalat, membaca Al-Qur`an, saat bau mulut berubah, baik saat berpuasa ataupun tidak, pagi maupun sore, saat bangun tidur, dan hendak memasuki rumah.
 Bersiwak merupakan perbuatan sunnah yang hampir tidak pernah dilakukan oleh banyak orang, kecuali yang mendapatkan rahmat dari Allah. Untuk itu, wahai saudaraku, belilah kayu siwak untuk dirimu dan keluargamu sehingga kalian bisa menghidupkan sunnah ini kembali dan niscaya kalian akan mendapatkan pahala yang sangat besar.
 4. Shalat Istikharah
Diriwayatkan dari Jabir Radhiyallahu Anhu bahwa ia berkata, “Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallammengajarkan kepada kita tata cara shalat istikharah untuk segala urusan, sebagaimana beliau mengajarkan surat-surat Al-Qur`an kepada kami.” (HR. Al-Bukhari)
Oleh karena itu, lakukanlah shalat ini dan berdoalah dengan doa yang sudah lazim diketahui dalam shalat istikharah.
 5. Berkumur-Kumur Dan Menghirup Air dengan Hidung Dalam Satu Cidukan Telapak TanganKetika Berwudhu
Diriwayatkan dari Abdullah bin Zaid Radhiyallahu Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallamberkumur-kumur dan menghirup air dengan hidung secara bersamaan dari satu ciduk air dan itu dilakukan sebanyak tiga kali. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
 6. Berwudhu Sebelum Tidur Dan Tidur Dengan Posisi Miring Ke Kanan
Diriwayatkan dari Al-Barra’ bin Azib Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallambersabda, “Jika kamu hendak tidur, maka berwudhulah seperti hendak shalat, kemudian tidurlah dengan posisi miring ke kanan dan bacalah, ‘Ya Allah, Aku pasrahkan jiwa ragaku kepada-Mu, aku serahkan semua urusanku kepada-Mu, aku lindungkan punggungku kepada-Mu, karena cinta sekaligus takut kepada-Mu, tiada tempat berlindung mencari keselamatan dari (murka)-Mu kecuali kepada-Mu, aku beriman dengan kitab yang Engkau turunkan dan dengan nabi yang Engkau utus’. Jika engkau meninggal, maka engkau meninggal dalam keadaan fitrah. Dan usahakanlah doa ini sebagai akhir perkataanmu.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

7. Berbuka Puasa Dengan Makanan Ringan
Diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu Anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallamberbuka puasa sebelum shalat maghrib dengan beberapa kurma basah. Jika tidak ada maka dengan beberapa kurma kering. Jika tidak ada, maka beliau hanya meminum beberapa teguk air.” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan At-Tirmidzi)

8. Sujud Syukur Saat Mendapatkan Nikmat Atau Terhindar Dari Bencana
Sujud ini hanya sekali dan tidak terikat oleh waktu. Diriwayatkan dari Abu Bakrah Radhiyallahu Anhu ia berkata, “Jika Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mendapatkan sesuatu yang menyenangkan atau disampaikan kabar gembira maka beliau langsung sujud dalam rangka bersyukur kepada Allah.” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).

9. Tidak Begadang Dan Segera Tidur Selesai Shalat Isya`
Hal ini berlaku jika tidak ada keperluan saat begadang. Tetapi jika ada keperluan, seperti belajar, mengobati orang sakit dan lain-lain maka itu diperbolehkan. Dalam hadits shahih dinyatakan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam tidak suka tidur sebelum shalat isya` dan tidak suka begadang setelah shalat isya`.

10. Mengikuti Bacaan Muadzin
Diriwayatkan dari Abdullah bin Amr Radhiyallahu Anhu bahwa dia mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Jika kalian mendengar adzan, maka ucapkanlah seperti yang diucapkan oleh muadzin, kemudian bershalawatlah kepadaku. Barangsiapa yang bershalawat kepadaku, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali. Kemudian mintakan wasilah untukku, karena wasilah merupakan tempat di surga yang tidak layak kecuali bagi seorang hamba Allah dan aku berharap agar akulah yang mendapatkannya. Barangsiapa yang memintakan wasilah untukku maka ia akan mendapatkan syafaatku (di akhirat kelak).” (HR. Muslim)

11. Berlomba-Lomba Untuk Mengumandangkan Adzan, Bersegera Menuju Shalat, Serta Berupaya Untuk Mendapatkan Shaf Pertama.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallambersabda, “Andaikata umat manusia mengetahui pahala di balik adzan dan berdiri pada shaf pertama kemudian mereka tidak mendapatkan bagian kecuali harus mengadakan undian terlebih dahulu niscaya mereka membuat undian itu. Andaikata mereka mengetahui pahala bergegas menuju masjid untuk melakukan shalat, niscaya mereka akan berlomba-lomba melakukannya. Andaikata mereka mengetahui pahala shalat isya dan subuh secara berjamaah, niscaya mereka datang meskipun dengan merangkak.”(HR. Al-Bukhari dan Muslim)

12. Meminta Izin Tiga Kali Ketika Bertamu
Jika tidak mendapatkan izin dari tuan rumah, maka konsekuensinya anda harus pergi. Namun, banyak sekali orang yang marah-marah jika mereka bertamu tanpa ada perjanjian sebelumnya, lalu pemilik rumah tidak mengizinkannya masuk. Mereka tidak bisa memaklumi, mungkin pemilik rumah memiliki uzur sehingga tidak bisa memberi izin. Allah Ta’ala berfirman, “Dan jika dikatakan kepadamu, “Kembalilah!” Maka (hendaklah) kamu kembali. Itu lebih suci bagimu, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. An-Nuur: 28)
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Adab meminta izin itu hanya tiga kali, jika tidak diizinkan maka seseorang harus pulang.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

12. Mengibaskan Seprai Saat Hendak Tidur
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallambersabda, “Jika kalian hendak tidur, maka hendaknya dia mengambil ujung seprainya, lalu mengibaskannya dengan membaca basmallah, karena dia tidak mengetahui apa yang akan terjadi di atas kasurnya. Jika dia hendak merebahkan tubuhnya, maka hendaknya dia mengambil posisi tidur miring ke kanan dan membaca, “Maha Suci Engkau, ya Allah, Rabbku, dengan-Mu aku merebahkan tubuhku, dan dengan-Mu pula aku mengangkatnya. Jika Engkau menahan nyawaku, maka ampunkanlah ia, dan jika Engkau melepasnya, maka lindungilah ia dengan perlindungan-Mu kepada hamba-hamba-Mu yang shalih.” (HR. Muslim)

13. Meruqyah Diri Dan Keluarga
Diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu Anha bahwa ia berkata, “Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam senantiasa meruqyah dirinya dengan doa-doa perlindungan ketika sakit, yaitu pada sakit yang menyebabkan wafatnya beliau. Saat beliau kritis, akulah yang meruqyah beliau dengan doa tersebut, lalu aku mengusapkan tangannya ke anggota tubuhnya sendiri, karena tangan itu penuh berkah.” (HR. Al-Bukhari)

14. Berdoa Saat Memakai Pakaian Baru
Diriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri Radhiyallahu Anhu ia berkata, “Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam jika mengenakan pakaian baru, maka beliau menamai pakaian itu dengan namanya, baik itu baju, surban, selendang ataupun jubah, kemudian beliau membaca, “Ya Allah, hanya milik-Mu semua pujian itu, Engkau telah memberiku pakaian, maka aku mohon kepada-Mu kebaikannya dan kebaikan tujuannya dibuat, dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukannya dan keburukan tujuannya dibuat.”(HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)

15. Mengucapkan Salam Kepada Semua Orang Islam Termasuk Anak Kecil
Diriwayatkan dari Abdullah bin Amru Radhiyallahu Anhu, ia menceritakan, ”Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, ‘Apa ciri keislaman seseorang yang paling baik?’Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam menjawab, ‘Kamu memberikan makanan (kepada orang yang membutuhkan) dan mengucapkan salam kepada orang yang kamu kenal dan orang yang tidak kamu kenal.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
 Diriwayatkan dari Anas Radhiyallahu Anhu bahwa ia menuturkan, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam berjalan melewati kumpulan anak-anak, lalu beliau mengucapkan salam kepada mereka semua.”(HR. Muslim)

16. Berwudhu Sebelum Mandi Besar (Mandi Junub)
Diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu AnhuJika Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam ingin mandi besar, maka beliau membasuh tangannya terlebih dahulu, lalu berwudhu seperti hendak shalat, kemudian memasukkan jemarinya ke airdan membasuh rambutnya dengan air. Selanjutnya RasulullahShallallahu Alaihi wa Sallam menuangkan air tiga ciduk ke kepalanya dengan menggunakan tangannya, lalu mengguyur semua bagian tubuhnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
 17. Membaca ‘Amin’ Dengan Suara Keras Saat Menjadi Makmum
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallambersabda, “Jika imam membaca “Amin” maka kalian juga harus membaca “Amin” karena barangsiapa yang bacaan Amin-nya bersamaan dengan bacaan malaikat maka diampunkan dosa-dosanya yang telah berlalu.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
 Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa kaum salafus-shalih mengeraskan bacaan “Amin” sehingga masjid bergemuruh.
 18. Mengeraskan Suara Saat Membaca Zikir Setelah Shalat
Di dalam kitab Shahih Al-Bukhari disebutkan, “Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhuma mengatakan, mengeraskan suara dalam berzikir setelah orang-orang selesai melaksanakan shalat wajib telah ada sejak zaman Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Ibnu Abbas juga mengatakan, “Aku mengetahui orang-orang telah selesai melaksanakan shalat karena mendengar zikir mereka.” (HR. Al-Bukhari)
 Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Disunnahkan mengeraskan suara saat membaca tasbih, tahmid dan takbir setelah shalat.”
 Sunnah ini tidak dilakukan di banyak masjid sehingga tidak dapat dibedakan apakah imam sudah salam atau belum, karena suasananya sepi dan hening. Caranya adalah imam dan makmum mengeraskan bacaan tasbih (Subhanallah), tahmid (Alhamdulillah) dan takbir (Allahu Akbar) secara sendiri-sendiri, bukan satu komando dan satu suara. Adapun mengeraskan suara ketika berzikir dengan satu komando, satu suara dan dipimpin oleh imam maka dalam hal ini terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Ada yang mengatakan sunnah secara mutlak, ada yang memandang sunnah dengan syarat-syarat tertentu dan ada pula yang mengatakan bahwa zikir berjamaah adalah perbuatan bid’ah.

19. Membuat Pembatas Saat Sedang Shalat Fardhu Atau Shalat Sunnah
Diriwayatkan dari Abu Said al-Kudri Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallambersabda, “Ketika kalian hendak shalat, maka buatlah pembatas di depannya dan majulah sedikit, dan janganlah membiarkan seseorang lewat di depannya. Jika ada orang yang sengaja lewat di depannya, maka hendaknya dia menghalanginya karena orang itu adalah setan.” (HR. Abu dawud dan Ibnu Majah)
 Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu Anhuma, ia berkata, “Rasulullah menancapkan tombak di depannya, lalu shalat di belakang tongkat itu.” (HR. Al-Bukhari)
Sunnah ini sering diabaikan, terutama saat melakukan shalat sunnah.

Wahai saudaraku! Jadilah seperti orang yang diungkapkan oleh Abdurrahman bin Mahdi, “Aku mendengar Sufyan berkata, ‘Tiada satu hadits pun yang sampai kepadaku kecuali aku mengamalkannya meskipun hanya sekali.”

 Muslim bin Yasar mengatakan, “Aku pernah melakukan shalat dengan memakai sandal padahal shalat tanpa sandal sangat mudah dilakukan. Aku melakukan itu hanya ingin menjalankan sunnah RasulShallallahu Alaihi wa Sallam.”
 Ibnu Rajab menuturkan, “Orang yang beramal sesuai ajaran Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam,meskipun amal itu sangat kecil, maka itu akan lebih baik daripada orang yang beramal tidak sesuai dengan ajaran Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam meskipun dia sangat bersungguh-sungguh.”
 Ya Allah, jadikanlah kami orang-orang yang mengikuti sunnah rasul-Mu dan mengikuti jejaknya. Ya Allah, kumpulkanlah kami dan kedua orang tua kami bersamanya di surga wahai Tuhan Yang Maha Pengasih.

Thursday, July 23, 2015

disenaraikan Ulama Ulama yang menolak Ibnu Taimiyah

Dalam buku bertajuk Wahabisme Dari Neraca Syara oleh Syaikh Muhammad Fuad Kamaludin al-Maliki ada disenaraikan Ulama Ulama yang menolak Ibnu Taimiyah.
Sesiapa yang tidak mengenali siapa dia Syaikh Fuad di atas sila klik gambar dan mengenali beliau lebih dekat.
Antaranya adalah seperti berikut:
  1. Al-Qadhi al-Mufassir Badruddin Muhammad ibn Ibrahim ibn Jama’ah al-Syafie (wafat 733H)
  2. Al-Qadhi Muhammad ibn al-Hariri al-Anshori al-Hanafi
  3. Al-Qadhi Muhammad ibn Abu Bakar al-Maliki
  4. Al-Qadhi Ahmad ibn Umar al-Maqdisi (Ibn Taimiyyah telah dipenjarakan dengan fatwa yang ditandatangani oleh mereka berempat diatas. Pembaca boleh merujuk kepada kitab Uyun al-Tawarikh karangan Imam al-Kutbi. Al-Hafidz al-Faqih al-Subki menyebut di dalam kitabnya Fatawa al-Subki:وحبس بإجماع العلماء وولاة الأمور Artinya: Ibn Taimiyyah dipenjara dengan ijma’ ulama’ dan pemerintah
  5. Syaikh Sholeh ibn Abdullah al-Batoihi (wafat 707H)
  6. Syaikh Kamaluddin Muhammad ibn Abi al-Hasan ‘Ali al-Siraj al-Rifa’ie al-Quraisyi al-Syafie
  7. Qadhi Besar Mesir, Ahmad ibn Ibrahim al-Hanafi (wafat 710H)
  8. Qadhi Besar Mazhab Maliki di Mesir, Ali ibn Makhluf (wafat 718H). Beliau berkata: Ibn Taimiyyah menyatakan bahawa Tuhan berjisim. Bagi kami, sesiapa yang beri’tiqad dengan I’tiqad ini adalah kufur dan wajib di bunuh.
  9. Syaikh al-Faqih ‘Ali ibn Ya’qub al-Bakari (wafat 724H). Ketika Ibn Taimiyyah masuk ke Mesir, beliau adalah orang yang paling lantang menolak fahman yang dibawa oleh Ibn Taimiyyah.
  10. Al-Faqih Syamsuddin ibn ‘Adlan al-Syafie (wafat 749H). Beliau berkata Ibn Taimiyyah berkata: Allah Ta’ala diatas ‘Arasy secara haqiqi dan Allah Ta’ala berkata dengan huruf dan suara.
  11. Al-Hafidz al-Mujtahid Taqiyuddin al-Subki (wafat 756H).
  12. Al-Muhaddits al-Mufassir al-Usuli al-Faqih Muhammad ibn Umar ibn al-Makki al-Syafie (wafat 716H). Beliau pernah berdebat dengan Ibn Taimiyyah.
  13. Al-Hafidz Abu Sa’id Sholahuddin al-‘Ala’i (wafat 761H)
  14. Qadhi Besar Madinah al-Munawwarah Abu ‘Abdillah ibn Musallam ibn Malik al-Solihi al-Hanbali (wafat 726H)
  15. Syaikh Ahmad ibn Yahya al-Kalabi al-Halabi (wafat 733H)
  16. Al-Qadhi Kamluddin al-Zamalkani (wafat 727H)
  17. Al-Qadhi Shofiyuddin al-Hindi (wafat 715H). Beliau pernah berdebat dengan Ibn Taimiyyah.
  18. Al-Faqih al-Muhaddits ‘Ali ibn Muhammad al-Baji al-Syafie (wafat 714H)
  19. Al-Muarrikh al-Faqih al-Mutakallim al-Fakhr ibn al-Mu’allim al-Quraisyi (wafat 725H)
  20. Al-Faqih Muhammad ibn ‘Ali ibn ‘Ali al-Mazani al-Dimasyqi (wafat 721H)
  21. Al-Faqih Abu al-Qasim Ahmad ibn Muhammad ibn Muhammad al-Syairazi (wafat 733H)
  22. Al-Faqih al-Muhaddits Jalaluddin Muhammad al-Qazwini al-Syafie (wafat 739H)
  23. Al-Mufassir Abu Hayyan al-Andalusi (wafat 745H). [ Tambahan dari ambo:- Abu Hayyan al-Andalusi al-Nahwiyyu al-Mufassiru al-Muqri-u menegaskan dalam kitab tafsirnya al-Nahr al-Mad satu ungkapan yang berbunyi : “Saya telah membaca dalam kitab Ahmad Bin Taimiyyah, beliau ini merupakan seorang yang hidup sezaman dengan kami dan ia adalah dengan tulisan tangannya sendiri yang dinamakan sebagai Kitab Al-Arasy, bahawa Allah duduk di atas al-Kursi dan Dia mengosongkan satu tempat untuk didudukkan disitu Nabi Sollallahu A’laihi Wassallam bersamanya dan telah bertahayyyul Taj Bin Muhammad Bin Ali Abdul Haqqi al-Barnabary. Dia adalah adalah penyeru yang paling menonjol baginya (Ibn taymiyah) sehinggalah diambil daripadanya dan kami bacakan apa yang sedemikian itu termaktub di dalamnya.” – dipetik dari blog abu lehyah)
  24. Al-Hafidz al-Zahabi (wafat 748H)
  25. Syaikh Afifuddin Abdullah ibn ‘As’ad al-Yafi’i al-Yamni al-Makki (wafat 768H)
  26. Al-Faqih Ibn Batutah (wafat 779H)
  27. Al-Faqih Tajuddin al-Subki (wafat 771H)
  28. Al-Muarrikh Ibnu Syakir al-Kutbi (wafat 764H)
  29. Syaikh Umar Abi al-Yamn al-Lakhmi al-Fiqihi al-Malihi (wafat 734H)
  30. Qadhi Muhammad al-Sa’di al-Misri al-Akhna’i (wafat 750H)
  31. Syaikh Isa al-Zawawi (wafat 743H)
  32. Syaikh Ahmad ibn Utsman al-Hanafi (wafat 744H)
  33. Al-Hafidz ‘Abdurrahman ibn Ahmad, masyhur dengan gelaran Ibnu Rajab al-Hanbali (wafat 795H)
  34. Al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani (wafat 852H)
  35. Al-Muhaddits al-Hafidz al-Faqih Waliyuddin al-Iraqi (wafat 726H). Beliau menyebut didalam kitabnya al-Ajwibah al-Mardhiyah ‘ala al-As’ilah al-Makkiyah: “Beliau (Ibn Taimiyyah) telah mencarik persepakatan ijma di dalam banyak masalah (agama) sehingga dikatakan sampai kepada 60 permasalahan. Sebahagiannya di dalam perkara ushul dan selebihnya lagi di dalam perkara furu’.”
  36. Al-Faqih al-Muarrikh Ibnu Qadhi Syuhbah al-Syafie (wafat 851H)
  37. Al-Faqih Abu Bakar al-Hisni (wafat 829H)
  38. Syaikh Abu ‘Abdillah ibn ‘Arafah al-Tunisi al-Maliki (wafat 803H)
  39. Al-‘Allamah ‘Alauddin al-Bukhari al-Hanafi (wafat 841H). Beliau mengeluarkan fatwa tentang pengkafiran Ibn Taimiyyah dan juga bagi mereka yang menggelarkan Ibn Taimiyyah sebagai Syaikhul Islam setelah mengetahui perkataan-perkataan kafir yang diucapkan oleh Ibn Taimiyyah.
  40. Syaikh Humaiduddin al-Farghani al-Hanafi (wafat 867H)
  41. Syaikh Zarruq al-Fasi al-Maliki (wafat 899H)
  42. Al-Hafidz al-Sakhawi (wafat 902H)
  43. Ahmad ibn Muhammad atau masyhur dengan panggilan Ibnu salam al-Misri (Wafat 931H)
  44. Syaikh Ahmad ibn Muhammad al-Watari (wafat 980H)
  45. Syaikh Ahmad ibn Muhammad al-Khuwarizmi (wafat 987H)
  46. Qadhi al-Biyadhi al-Hanafi (wafat 1098H)
  47. Syaikh Ibn Hajar al-Haithami (wafat 974H). Beliau menyebut di dalam kitabnya Fatawa al-Haditsiah: “… Dan berhati-hatilah terhadap kitab-kitab Ibnu Taimiyyah dan anak muridnya Ibn Qayyim al-Jauziyyah dan selain daripada mereka berdua yang menjadikan hawa nafsu mereka sebagai Tuhan mereka dan Allah menyesatkan mereka di atas ilmu dan menutup pendengaran dan hati-hati mereka dan menghalang penglihatan mereka ….”. Didalam kitab Hasyiah Idhoh beliau berkata: “… jangan tertipu dengan keingkaran Ibn Taimiyyah terhadap sunat menziarahi Rasulullah صلى الله عليه وسلم, kerana dia merupakan hamba yang telah disesatkan oleh Allah Ta’ala sebagaimana yang dikatakan oleh al-‘Izz ibn Jama’ah….”
  48. Syaikh Jalauddin al-Duwani (wafat 928H)
  49. Syaikh Abdul Nafi’ ibn Muhammad ibn ‘Ali ibn ‘Iraq al-Dimasyqi (wafat 962H)
  50. Qadhi Abu Abdillah al-Muqri
  51. Mulla ‘Ali al-Qari (wafat 1014H)
  52. Syaikh Abdul Rauf al-Munawi al-Syafie (wafat 1031H)
  53. Al-Muhaddits Muhammad ibn ‘Allan al-Siddiqi al-Makki (wafat 1057H)
  54. Syaikh Ahmad al-Khufaji al-Misri al-Hanafi (wafat 1096H)
  55. Al-Muarrikh Ahmad Abu al-Abbas al-Muqri (wafat 1041H)
  56. Syaikh Muhammad al-Zarqani al-Maliki (wafat 1122H)
  57. Syaikh Abdul Ghani al-Nabulisi (wafat 1143H)
  58. Syaikh Muhammad al-Mahdi ibn ‘Ali al-Siyadi (wafat 1287H)
  59. Sayyid Muhammad Abul Huda al-Siyadi (wafat 1328H)
  60. Mufti Musthafa ibn Ahmad al-Syatti al-Hanbali al-Dimasyqi (1348H)
  61. Syaikh Muhammad Khattab al-Subki (wafat 1352H)
  62. Mufti Madinah al-Munawwarah, Syaikh al-Muhaddits Muhammad al-Khidir al-Syanqithi (wafat 1353H)
  63. Syaikh Salamah al-‘Azzami al-Syafie (wafat 1376H)
  64. Mufti Mesir, Syaikh Muhammad Bakhit al-Muti’i (wafat 1354H)
  65. Syaikh Muhammad Zahid al-Kauthari (wafat 1371H)
  66. Syaikh Ibrahim ibn Utsman al-Samhudi al-Misri
  67. Syaikh Muhammad Yusuf al-Banuri al-Bakistani
  68. Syaikh Muhammad al-A’rabi al-Tabbani (wafat 1390H)
  69. Syaikh Mansur Muhammad Uwais
  70. Al-Hafidz ibn al-Siddiq al-Ghumari (wafat 1380H)
  71. Al-Muhaddits Abdullah al-Ghumari (wafat 1413H)
  72. Al-Musnid al-Habib Abu al-Asybal Salim ibn Ahmad ibn Jindan (wafat 1389H)
  73. Syaikh Muhammad ibn Isa Badran al-Misri
  74. Syaikh Musthafa Abu Saif al-Hamami. Beliau telah mengkafirkan Ibn Taimiyyah di dalam kitabnya Ghauth al-‘Ibad bi Bayani al-Rasyad. Kitab tersebut telah diiktiraf oleh beberap orang ulama’ besar yang menulis pujian terhadapnya. Diantaranya Syaikh Muhammad Sa’id al-‘Urfi, Syaikh Yusuf al-Dijwi – anggota Majlis Ulama Besar al-Azhar, Syaikh Mahmud Abu Daqiqah, Syaikh Muhammad al-Buhairi, Syaikh Muhammad Abdul Fattah ‘Itani, al-Muhaddits Syaikh Habibullah al-Syanqiti, Syaikh Dusuqi Abdullah al-‘Arabi dan Syaikh Muhammad Hifni Bilal
  75. Al-Muhaddits Syaikh Abdullah al-Harari.

Begitulah senarai ulama yang menolak Ibn Taimiyyah …. dan ramai lagi ulama yang menolak ibn Taimiyyah.

Wednesday, July 22, 2015

Perhabasan lafaz kullu

Mereka memperlakukan kata setiap sama dengan semua
Letak kesalahpahaman mereka dalam memahami bid’ah adalah karena mereka “memperlakukan” kata “kullu” sebagai semua padahal ahli tata bahasa Arab atau ahli nahwu dan sharaf mengatakan bahwa kata “kullu” artinya adalah setiap.
Sedangkan kata kullu dapat sebagai kullu ba’din maksudnya ”setiap dari sebagian” dan dapat pula sebagai kullu jam’in maksudnya “setiap dari semua”
Dengan kata lain mereka “memperlakukan” kata setiap sama dengan semua ==> setiap = semua
Padahal kata “setiap” tidak sama dengan “semua”
Contoh lainnya
“setiap pagi dia sarapan dengan sepotong roti”
artinya
“tidak semua” atau “tidak seluruh” pagi dia sarapan dengan sepotong roti”
Dia sarapan dengan sepotong roti ketika pagi itu dia mempunyai sepotong roti.
Ada kemungkinan pada suatu pagi dia tidak mempunyai sepotong roti sehingga dia sarapan tidak dengan sepotong roti.
Jadi “tidak semua” atau “tidak seluruh” pagi dia sarapan dengan sepotong roti yakni ketika dia tidak memiliki sepotong roti
Kesimpulannya “setiap pagi dia sarapan dengan sepotong roti” artinya kebanyakan pagi dia sarapan dengan sepotong roti
Imam An Nawawi ~rahimahullah mengatakan
قَوْلُهُ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ هَذَاعَامٌّ مَخْصٍُوْصٌ وَالْمُرَادُ غَالِبُ الْبِدَعِ .
“Sabda Nabi Shallallahu alaihi wasallam, “Kullu Bid’ah dlalalah” ini adalah ‘Amm Makhshush, kata-kata umum yang dibatasi jangkauannya. Jadi yang dimaksud adalah sebagian besar bid’ah itu sesat, bukan seluruhnya.” (Syarh Shahih Muslim, 6/154).
Jumhur ahli ushul fiqih menetapkan bahwa dalalah ‘amm yang mencakup seluruh satuan-satuannya adalah zhanniyah (dugaan,tidak pasti / tidak suatu hal yang qath’i,tidak menunjukkan arti lugas). Sehingga diperlukan dalil yang menunjukkan arti lugas untuk menjelaskan bid’ah yang jelek (sayyiah) atau bid’ah yang merupakan kesesatan.
Bid’ah adalah kata benda yang belum menunjukkan sifatnya.
Dalam Ilmu Balaghah dikatakan
حدف الصفة على الموصوف
“membuang sifat dari benda yang bersifat”.
Jadi mungkin saja bid’ah bersifat baik (hasanah) dan mungkin bersifat jelek (sayyiah).
Sedangkan kullu pada “setiap kesesatan akan bertempat di neraka” atau “setiap memabukkan haram” (HR Bukhari 3997) atau “setiap minuman yang memabukkan haram” (HR Bukhari 235) adalah kullu jam’in (kullu dari semua) dan lagi pula “kesesatan” dan “memabukkan” sudah jelas (lugas) sifat jelek (sayyiah).
Bid’ah sayyiah atau bid’ah dholalah ada dua jenis yakni
1. Bid’ah dalam urusan agama adalah bid’ah dalam perkara terkait dosa yang tidak diwahyukanNya yakni melarang yang tidak dilarangNya, mengharamkan yang tidak diharamkanNya dan mewajibkan yang tidak diwajibkanNya
2. Bid’ah dalam perkara muamalah atau kebiasaan atau adat yang menyalahi laranganNya atau yang bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah
Sedangkan bid’ah hasanah adalah bid’ah dalam perkara muamalah atau kebiasaan atau adat yang tidak menyalahi laranganNya atau yang tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah
Contoh kebiasaan bersedekah untuk anak yatim setiap hari Jum’at sebelum sholat jum’at adalah kebiasaan yang baik karena memang tidak ada dalil yang melarangnya.
Contoh lain perintahnya adalah berdoalah dan bersholawatlah. Namun berdoa dan bersholawat tidak wajib sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah. Berdoa dan bersholawat boleh mempergunakan bahasa kita sendiri yakni bahasa Indonesia atau bahasa daerah.
Contoh untaian doa dan dzikir atau ratib Al Haddad , tentulah Rasulullah tidak pernah membaca ratib Al Haddad karena ratib Al Haddad dibuat oleh Imam Abdullah bin Alawi Al-Haddad sekitar 1071 H namun ratib Al Haddad termasuk perkara baru dalah ibadah ghairu mahdhah atau perkara baru (bid’ah) dalam kebiasaan yang tidak menyalahi satupun laranganNya atau tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah
Contoh bid’ah (perkara baru) dalam perkara kebiasaan yang tidak meyalahi satupun laranganNya yang dilakukan oleh Imam Syafi’i ~rahimahullah adalah beliau sering bersholawat dengan sholawat yang tidak dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Al- Mazani bertutur sebagai berikut: Saya bermimpi melihat Imam Al-Syafi’i. Lalu saya bertanya pada beliau, “Apa yang telah diperbuat Allah terhadap diri Anda?”
Beliau menjawab, Allah telah mengampuni diriku berkat shalawat yang aku cantumkan di dalam kitab Al-Risalah, yaitu: Allahumma shalli ‘ala Muhammadin kullama dzakaraka al-Dzakiruna wa Shalli ‘ala Muhammadin kullama ghafala ‘an dzikrik al-Ghafiluna.”
Sementara itu, Imam Al-Ghazali di dalam kitab Al-Ihya’ menuturkan hal berkut: Abu Al-Hasan Al-Syafi’i menuturkan, “Saya telah bermimpi melihat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, lalu saya bertanya, “Ya Rasulullah, dengan apa Al-Syafi’i diberi pahala dari sebab ucapannya dalam kitab Al-Risalah: Washallallahu ‘ala muhammaddin kullama dzakara al-Dzdakirun waghafala ‘an dzikrik al-ghafilun?’ Rasulullah menjawab: ‘la tidak ditahan untuk dihisab.”‘
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah dari Malik dari Ishaq bin Abdullah bin Abi Thalhah dari Anas bin Malik, Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam bersabda: “Mimpi baik yang berasal dari seorang yang shalih adalah satu bagian dari empat puluh enam bagian kenabian.” (HR Bukhari 6468)
Dan telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Hatim; Telah menceritakan kepada kami Rauh; Telah menceritakan kepada kami Zakaria bin Ishaq; Telah menceritakan kepadaku Abu Az Zubair bahwa dia mendengar Jabir bin ‘Abdullah berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barang siapa bermimpi melihatku dalam tidurnya, maka sesungguhnya dia benar-benar melihatku; karena setan itu tidak dapat menyerupai bentukku.” (HR Muslim 4210)
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Shabbah Telah menceritakan kepada kami Mu’tamir aku mendengar Auf telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Sirin bahwasanya ia mendengar Abu Hurairah mengatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Jika akhir zaman semakin mendekat, mimpi seorang mukmin nyaris tidak bohong, dan mimpi seorang mukmin adalah satu bagian dari empat puluh bagian kenabian, dan apa yang berasal dari kenabian tentu tidaklah bohong. (HR Bukhari 6499)
Jadi boleh kita membuat sholawat sebagaimana kita ingin mengungkapkan kecintaan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam selama matan atau redaksi sholawat tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan As Ahli Sunnah Wal Jama’ah
Contoh bid’ah hasanah dalam perkara kebiasaan yang terkenal adalah kebiasaan kaum muslim memperingati Maulid Nabi
Imam Al hafidh Abu Syaamah rahimahullah (Guru imam Nawawi): “merupakan Bid’ah hasanah yang mulia dizaman kita ini adalah perbuatan yang diperbuat setiap tahunnya di hari kelahiran Rasul shallallahu alaihi wasallam dengan banyak bersedekah, dan kegembiraan, menjamu para fuqara, seraya menjadikan hal itu memuliakan Rasul shallallahu alaihi wasallam dan membangkitkan rasa cinta pada beliau shallallahu alaihi wasallam, dan bersyukur kepada Allah ta’ala dengan kelahiran Nabi shallallahu alaihi wasallam“.
Imam Al hafidh Ibn Abidin rahimahullah, dalam syarahnya maulid ibn hajar berkata : “ketahuilah salah satu bid’ah hasanah adalah pelaksanaan maulid di bulan kelahiran nabi shallallahu alaihi wasallam”
Imam Al Hafidh Ibnul Jauzi rahimahullah, dengan karangan maulidnya yang terkenal “al aruus” juga beliau berkata tentang pembacaan maulid, “Sesungguhnya membawa keselamatan tahun itu, dan berita gembira dengan tercapai semua maksud dan keinginan bagi siapa yang membacanya serta merayakannya”.
Imam Al Hafidh Al Qasthalaniy rahimahullah dalam kitabnya Al Mawahibulladunniyyah juz 1 hal 148 cetakan al maktab al islami berkata: “Maka Allah akan menurukan rahmat Nya kepada orang yang menjadikan hari kelahiran Nabi saw sebagai hari besar”.
Peringatan Maulid Nabi dapat kita pergunakan untuk intropeksi diri sejauh mana kita telah meneladani Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, bagi kehidupan kita hari ini maupun esok. Begitupula memperingati hari kelahiran diri sendiri dapat kita pergunakan untuk intropeksi diri sejauh mana kita mempersiapkan diri bagi kehidupan di akhirat kelak adalah bukan perkara dosa atau terlarang.
Allah Azza wa Jalla berfirman, “Wal tandhur nafsun ma qaddamat li ghad “, “Perhatikan masa lampaumu untuk hari esokmu” (QS al Hasyr [59] : 18)
Kemungkinan terjadi kesalahan adalah cara kita mengisi peringatan Maulid Nabi atau cara kita mengisi peringatan hari kelahiran itu sendiri seperti janganlah berlebih-lebihan atau bermewah-mewahan.
Sedangkan peringatan Maulid Nabi yang umumnya dilakukan mayoritas kaum muslim (as-sawad al a’zham) dan khususnya kaum muslim di negara kita sebagaimana pula yang diselenggarakan oleh umaro (pemerintah) mengisi acara peringatan Maulid Nabi dengan urutan pembacaan Al Qur’an, pembacaan Sholawat dan pengajian atau ta’lim seputar kehidupan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan kaitannya dengan kehidupan masa kini
Jadi perkara baru (bid’ah) dalam perkara muamalah atau perkara kebiasaan atau adat pun, jika menyalahi laranganNya atau jika bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits maka termasuk bid’ah yang sayyiah alias bid’ah dholalah.
Berikut pendapat Imam Syafi’i ~rahimahullah
قاَلَ الشّاَفِعِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ -ماَ أَحْدَثَ وَخاَلَفَ كِتاَباً أَوْ سُنَّةً أَوْ إِجْمَاعاً أَوْ أَثَرًا فَهُوَ البِدْعَةُ الضاَلَةُ ، وَماَ أَحْدَثَ مِنَ الخَيْرِ وَلَمْ يُخاَلِفُ شَيْئاً مِنْ ذَلِكَ فَهُوَ البِدْعَةُ المَحْمُوْدَةُ -(حاشية إعانة 313 ص 1الطالبين -ج )
Artinya ; Imam Syafi’i ~rahimahullah berkata –Segala hal (kebiasaan) yang baru (tidak terdapat di masa Rasulullah) dan menyalahi (bertentangan) dengan pedoman Al-Qur’an, Al-Hadits, Ijma’ (sepakat Ulama) dan Atsar (Pernyataan sahabat) adalah bid’ah yang sesat (bid’ah dholalah). Dan segala kebiasaan yang baik (kebaikan) yang baru (tidak terdapat di masa Rasulullah) dan tidak menyalahi (bertentangan) dengan pedoman tersebut maka ia adalah bid’ah yang terpuji (bid’ah mahmudah atau bid’ah hasanah), bernilai pahala. (Hasyiah Ianathuth-Thalibin –Juz 1 hal. 313)
Ibn Hajar al-’Asqalani dalam kitab Fath al-Bari menuliskan sebagai berikut:
وَالتَّحْقِيْقُ أَنَّهَا إِنْ كَانَتْ مِمَّا تَنْدَرِجُ تَحْتَ مُسْتَحْسَنٍ فِيْ الشَّرْعِ فَهِيَ حَسَنَةٌ، وَإِنْ كَانَتْ مِمَّا تَنْدَرِجُ تَحْتَ مُسْتَقْبَحٍ فِيْ الشَّرْعِ فَهِيَ مُسْتَقْبَحَةٌ.
“Cara mengetahui bid’ah yang hasanah dan sayyi’ah menurut tahqiq para ulama adalah bahwa jika perkara baru tersebut masuk dan tergolong kepada hal yang baik dalam syara’ berarti termasuk bid’ah hasanah, dan jika tergolong hal yang buruk dalam syara’ berarti termasuk bid’ah yang buruk” (Fath al-Bari, j. 4, hlm. 253).
Dalam Syarhu Sunan Ibnu Majah lil Imam As Sindi 1/90 menjelaskan bahwa “Yang membedakan antara sunnah hasanah dengan sayyiah adalah adanya kesesuaian atau tidak dengan pokok-pokok syar’i “ maksudnya perbedaan antara sunnah hasanah dengan sayyiah adalah tidak bertentangan atau bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah bersabda adanya sunnah hasanah dan sunnah sayyiah
حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ عَبْدِ الْحَمِيدِ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ مُوسَى بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ وَأَبِي الضُّحَى عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ هِلَالٍ الْعَبْسِيِّ عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ جَاءَ نَاسٌ مِنْ الْأَعْرَابِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْهِمْ الصُّوفُ فَرَأَى سُوءَ حَالِهِمْ قَدْ أَصَابَتْهُمْ حَاجَةٌ فَحَثَّ النَّاسَ عَلَى الصَّدَقَةِ فَأَبْطَئُوا عَنْهُ حَتَّى رُئِيَ ذَلِكَ فِي وَجْهِهِ قَالَ ثُمَّ إِنَّ رَجُلًا مِنْ الْأَنْصَارِ جَاءَ بِصُرَّةٍ مِنْ وَرِقٍ ثُمَّ جَاءَ آخَرُ ثُمَّ تَتَابَعُوا حَتَّى عُرِفَ السُّرُورُ فِي وَجْهِهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلَا يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ عَلَيْهِ مِثْلُ وِزْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلَا يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ
Telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Jarir bin ‘Abdul Hamid dari Al A’masy dari Musa bin ‘Abdullah bin Yazid dan Abu Adh Dhuha dari ‘Abdurrahman bin Hilal Al ‘Absi dari Jarir bin ‘Abdullah dia berkata; Pada suatu ketika, beberapa orang Arab badui datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan mengenakan pakaian dari bulu domba (wol). Lalu Rasulullah memperhatikan kondisi mereka yang menyedihkan. Selain itu, mereka pun sangat membutuhkan pertolongan. Akhirnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menganjurkan para sahabat untuk memberikan sedekahnya kepada mereka. Tetapi sayangnya, para sahabat sangat lamban untuk melaksanakan anjuran Rasulullah itu, hingga kekecewaan terlihat pada wajah beliau. Jarir berkata; ‘Tak lama kemudian seorang sahabat dari kaum Anshar datang memberikan bantuan sesuatu yang dibungkus dengan daun dan kemudian diikuti oleh beberapa orang sahabat lainnya. Setelah itu, datanglah beberapa orang sahabat yang turut serta menyumbangkan sedekahnya (untuk diserahkan kepada orang-orang Arab badui tersebut) hingga tampaklah keceriaan pada wajah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.’ Kemudian Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “Siapa yang melakukan satu sunnah hasanah dalam Islam, maka ia mendapatkan pahalanya dan pahala orang-orang yang mengamalkan sunnah tersebut setelahnya tanpa mengurangi pahala-pahala mereka sedikitpun. Dan siapa yang melakukan satu sunnah sayyiah dalam Islam, maka ia mendapatkan dosanya dan dosa orang-orang yang mengamalkan sunnah tersebut setelahnya tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikitpun.” (HR Muslim 4830)
Berikut pendapat mereka terhadap hadits tersebut
1. maksud perkataan Rasulullah “Man sanna fi Islami sunnatan hasanataan” tidak lain adalah mengamalkan apa yang sudah ada dasarnya dari Sunnah Nabi Shallallohu ‘Alaihi Wasallam. Asbabul wurud hadits tersebut berkenaan dengan urusan shadaqah yang telah disyari’atkan
2. kata-kata “man sanna” bisa diartikan pula : “Barangsiapa menghidupkan suatu sunnah”, yang telah ditinggalkan dan pernah ada sebelumnya. Jadi kata “sanna” tidak berarti membuat sunnah dari dirinya sendiri, melainkan menghidupkan kembali suatu sunnah yang ditinggalkan.
3. Ada pula mereka mensarikan dari buku “Al Ibdaa’ fi kamaalisy wa khataril ibtidaa’ edisi Indonesia “Kesempurnaan Islam dan bahaya bid’ah karya Ulama Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin bahwa arti “sanna” ialah : melaksanakan (mengerjakan) bukan berarti membuat (mengadakan) suatu sunnah. Jadi arti dari sabda beliau: “Man sanna fil Islaami Sunatan hasanatan” , yaitu : ‘Barangsiapa melaksanakan sunnah yang baik” , bukan membuat atau mengadakannya, karena yang demikian itu dilarang bersabdakan sabda beliau shallallahu alaihi wasallam :”Kullu bid’atin dholalah”
Urusan shadaqah memang sudah disyariatkan namun dalam hadits tersebut disampaikan bahwa ada seorang
Sahabat Nabi yang mencontohkan atau memulai untuk bersedekah sesuatu yang dibungkus dengan daun dan kemudian diikuti oleh beberapa orang sahabat lainnya
Kata sunnah dalam sunnah hasanah dan sunnah sayyiah bukan berarti sunnah Rasulullah karena tidak ada sunnah Rasulullah yang sayyiah (jelek).
Kata sunnah dalam sunnah hasanah dan sunnah sayyiah artinya contoh atau suri tauladan atau perkara kebiasaan yang tidak dilakukan oleh orang lain sebelumnya atau perkara baru (bid’ah) dalam kebiasaan (adat)
Sunnah Hasanah (baik) adalah contoh, suri tauladan, perkara baru (bid’ah) dalam perkara kebiasaan (adat) yang tidak menyalahi satupun laranganNya atau tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits
Sunnah Sayyiah (buruk) adalah contoh, suri tauladan, perkara baru (bid’ah) dalam perkara kebiasaan (adat) yang menyalahi laranganNya atau bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits.
Contoh sebagaimana dikatakan oleh Sayyidina Abu Bakar radhiyallahuanhu tentang pengumpulan Al Qur’an adalah suatu kebaikan maksudnya perkara baru (bid’ah) dalam kebaikan atau perkara baru (bid’ah) dalam kebiasaan atau adat yang baik
Dalam suatu riwayat Sayyidina Abu Bakar radhiyallahuanhu memanggil Zaid bin Tsabit sembari berkata padanya : “Sesungguhnya engkau adalah seorang pemuda yang berakal cerdas dan konsisten. Engkau telah menulis wahyu di zaman Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka aku memintamu untuk mengumpulkannya”. Zaid menjawab : “Demi Allah, seandainya engkau memaksaku untuk memindahkan satu gunung dari gunung yang lain maka itu tidak lebih berat bagiku daripada perintahmu kepadaku mengumpulkan Al – Qur’an”. Aku berkata : “Bagaimana engkau melakukan sesuatu yang belum pernah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam?” Dia menjawab : “Demi Allah, itu membawa kebaikan”. Abu Bakar senantiasa “membujukku” hingga Allah melapangkan dadaku, sebagaimana sebelumnya Dia melapangkan dada Abu Bakar dan Umar. Maka akupun mulai mencari Al – Qur’an, kukumpulkan ia dari pelepah kurma, kepingan – kepingan batu dan dari hafalan – hafalan para penghapal, sampai akhirnya akan mendapatkan akhir surat Taubah berada pada Abu Khuzaimah Al – Ansari. Zaid bin Tsabit bertindak sangat teliti dan hati – hati.
Begitupula perkataan Sayyidina Umar radhiyallahuanhu “Alangkah bagusnya bid’ah ini!” yang diucapkan pada malam berikutnya adalah berkesinambunganya orang-orang melakukan sholat tarawih berjama’ah di belakang seorang imam walaupun Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mencontohkan meninggalkannya beberapa malam.
Dan dari Ibnu Syihab dari ‘Urwah bin Az Zubair dari ‘Abdurrahman bin ‘Abdul Qariy bahwa dia berkata; Aku keluar bersama ‘Umar bin Al Khaththob radliallahu ‘anhu pada malam Ramadhan menuju masjid, ternyata orang-orang shalat berkelompok-kelompok secara terpisah-pisah, ada yang shalat sendiri dan ada seorang yang shalat diikuti oleh ma’mum yang jumlahnya kurang dari sepuluh orang. Maka ‘Umar berkata: Aku pikir seandainya mereka semuanya shalat berjama’ah dengan dipimpin satu orang imam, itu lebih baik. Kemudian Umar memantapkan keinginannya itu lalu mengumpulkan mereka dalam satu jama’ah yang dipimpin oleh Ubbay bin Ka’ab. Kemudian aku keluar lagi bersamanya pada malam yang lain dan ternyata orang-orang shalat dalam satu jama’ah dengan dipimpin seorang imam, lalu ‘Umar berkata: “Alangkah bagusnya bid’ah ini!” (atau diterjemahkan juga sebagai “sebaik-baik bid’ah adalah ini”)
Rasulullah bersabda “Sesungguhnya aku tahu apa yang kalian lakukan semalam. Tiada sesuatu pun yang menghalangiku untuk keluar dan shalat bersama kalian, hanya saja aku khawatir (shalat tarawih itu) akan diwajibkan atas kalian.” ( HR Muslim 1270).
Hal yang dikhawatirkan oleh Rasulullah adalah sholat tarawih menjadi suatu kewajiban atau suatu perkara yang jika ditinggalkan berdosa karena segala perkara yang terkait dengan dosa harus berdasarkan wahyuNya.
Dengan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam meninggalkan sholat tarawih beberapa malam artinya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mencontohkan tidak mewajibkan apa yang tidak diwajibkanNya
Rasulullah tidak mengharamkan memakan daging biawak karena memang tidak diwahyukanNya
Khalid bin Walid pun berkata, Wahai Rasulullah, apakah daging biawak itu haram? Beliau menjawab: Tidak, namun di negeri kaumku tidak pernah aku jumpai daging tersebut, maka aku enggan (memakannya). Khalid berkata, Lantas aku mendekatkan daging tersebut dan memakannya, sementara Rasulullah melihatku dan tidak melarangnya. (HR Muslim 3603)
Dengan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak mengharamkan memakan daging biawak artinya Rasulullah shallallahu alaihi wasallammen contohkan tidak mengharamkan apa yang tidak diharamkanNya
Begitupula Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak melarang para Sahabat berpuasa sunnah melebihi tiga hari sebagaimana dicontohkannya
Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Syahin Al Washithiy telah menceritakan kepada kami Khalid bin ‘Abdullah dari Khalid Al Hadzdza’ dari Abu Qalabah berkata, telah mengabarkan kepada saya Abu Al Malih berkata; Aku dan bapakku datang menemui ‘Abdullah bin ‘Amru lalu dia menceritakan kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dikabarkan tentang shaumku lalu Beliau menemuiku. Maka aku berikan kepada Beliau bantal terbuat dari kulit yang disamak yang isinya dari rerumputan, lalu Beliau duduk diatas tanah sehingga bantal tersebut berada di tengah antara aku dan Beliau, lalu Beliau berkata: Bukankah cukup bagimu bila kamu berpuasa selama tiga hari dalam setiap bulannya? ‘Abdullah bin ‘Amru berkata; Aku katakan: Wahai Rasulullah? (bermaksud minta tambahan) . Beliau berkata: Silahkan kau lakukan Lima hari. Aku katakan lagi: Wahai Rasulullah? Beliau berkata: Silahkan kau lakukan Tujuh hari. Aku katakan lagi: Wahai Rasulullah? Beliau berkata: Silahkan kau lakukan Sembilan hari. Aku katakan lagi: Wahai Rasulullah? Beliau berkata: Silahkan kau lakukan Sebelas hari. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: Tidak ada shaum melebihi shaumnya Nabi Daud Aalaihissalam yang merupakan separuh shaum dahar, dia berpuasa sehari dan berbuka sehari. (HR Bukhari 1844).
Dengan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak melarang para Sahabat berpuasa sunnah melebihi tiga hari sebagaimana dicontohkannya artinya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mencontohkan tidak melarang apa yang tidak dilarangNya
Ada seorang laki-laki yang datang kepada Imam Malik bin Anas Rahimahullah, dia bertanya : “Dari mana saya akan memulai berihram ?”
Imam Malik menjawab : “Dari Miqat yang ditentukan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang beliau berihram dari sana”.
Dia bertanya lagi : “Bagaimana jika aku berihram dari tempat yang lebih jauh dari itu ?”
Dijawab : “Aku tidak setuju itu”.
Tanyanya lagi : “Apa yang tidak suka dari itu ?”
Imam Malik berkata. “Aku takut terjatuh pada sebuah fitnah!”.
Dia berkata lagi : “Fitnah apa yang terjadi dalam menambah kebaikan ?”
Imam Malik berkata : “Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman artinya : “maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (QS An-Nur : 63]
Dan fitnah apakah yang lebih besar daripada engkau dikhususkan dengan sebuah karunia yang tidak diberikan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam?”
Oleh karenanya janganlah mewajibkan yang tidak diwajibkanNya walaupun manusia menganggapnya baik.
Sebaliknya janganlah melarang yang tidak dilarangNya atau mengharamkan yang tidak diharamkanNya walaupun manusia menganggapnya buruk
Jadi janganlah pernah membuat perkara baru (bid’ah) atau mengada-ada larangan yang tidak dilarangNya, mengharamkan yang tidak diharamkanNya atau mewajibkan yang tidak diwajibkanNya karena semua itu adalah perkara terkait dengan dosa yang merupakan hak Allah Azza wa Jalla untuk menetapkannya atau mensyariatkannya bagi manusia agar terhindar dari dosa atau terhindar darisiksaan api neraka.
Perkara yang terkait dengan dosa adalah
1. Segala perkara yang jika ditinggalkan berdosa (kewajiban)
2. Segala perkara yang jika dilanggar atau dikerjakan berdosa (larangan dansegala apa yang telah diharamkan oleh Allah Azza wa Jalla)
Urusan agama (urusan kami) yakni perintah dan larangan hanya berasal dari AllahAzza wa Jalla
Dari Ibnu ‘Abbas r.a. berkata Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,“di dalam agama itu tidak ada pemahaman berdasarkan akal pikiran, sesungguhnya agama itu dari Tuhan, perintah-Nya dan larangan-Nya.” (Hadits riwayatAth-Thabarani)
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Barang siapa yang membuat perkara baru dalam urusan agama yang tidak ada sumbernya (tidak diturunkan keterangan padanya) maka tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Telah menceritakan kepada kami Ya’qub telah menceritakan kepada kami Ibrahimbin Sa’ad dari bapaknya dari Al Qasim bin Muhammad dari ‘Aisyah radliallahu‘anha berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Siapa yangmembuat perkara baru dalam urusan kami ini yang tidak ada perintahnya (tidak diturunkan keterangan padanya) maka perkara itu tertolak.” (HR Bukhari 2499)
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam diutus oleh Allah Azza wa Jalla membawa agama atau perkara yang disyariatkanNya yakni apa yang telah diwajibkanNya(jika ditinggalkan berdosa), apa yang telah dilarangNya dan apa yang telah diharamkanNya (jika dilanggar berdosa). Allah ta’ala tidak lupa.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan beberapa kewajiban (ditinggalkan berdosa), maka jangan kamu sia-siakan dia; dan Allah telah memberikan beberapa larangan (dikerjakan berdosa)), maka jangan kamu langgar dia; dan Allah telah mengharamkan sesuatu(dikerjakan berdosa), maka jangan kamu pertengkarkan dia; dan Allah telah mendiamkan beberapa hal sebagai tanda kasihnya kepada kamu, Dia tidak lupa, maka jangan kamu perbincangkan dia.” (Riwayat Daraquthni, dihasankan olehan-Nawawi)
Telah sempurna agama Islam maka telah sempurna atau tuntas segala laranganNya,apa yang telah diharamkanNya dan apa yang telah diwajibkanNya, selebihnya adalah perkara yang didiamkanNya atau dibolehkanNya.
Firman Allah ta’ala yang artinya “dan tidaklah Tuhanmu lupa” (QS Maryam[19]:64)
Firman Allah ta’ala yang artinya, “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islamitu jadi agama bagimu” (QS Al-Maaidah: [5] : 3)
Ibnu Katsir ketika mentafsirkan (QS. al-Maidah [5]:3) berkata, “Tidak ada sesuatu yang halal melainkan yang Allah halalkan, tidak ada sesuatu yang harammelainkan yang Allah haramkan dan tidak ada agama kecuali perkara yang disyariatkan-Nya.”
Rasulullah Shallallau ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Apa-apa yang Allah halalkan dalam kitabNya adalah halal, dan apa-apa yang diharamkan dalam kitabNya adalah aram, dan apa-apa yang didiamkanNya adalah dibolehkan. Maka, terimalah kebolehan dari Allah, karena sesungguhnya Allah tidak lupa terhadap segala sesuatu.” Kemudian beliau membaca (Maryam: 64): “Dan tidak sekali-kali Rabbmuitu lupa.” (HR. Al Hakim dari Abu Darda’, beliau menshahihkannya. Juga diriwayatkan oleh Al Bazzar)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda “Orang muslim yang paling besar dosanya (kejahatannya) terhadap kaum muslimin lainnya adalah orang yang bertanya tentang sesuatu yang sebelumnya tidak diharamkan (dilarang) bagi kaum muslimin, tetapi akhirnya sesuatu tersebut diharamkan (dilarang) bagi mereka karena pertanyaannya.” (HR Bukhari 6745, HR Muslim 4349, 4350)
Para Imam Mujtahid dalam beristinbat menghindari metodologi istinbat seperti al-Maslahah al-Mursalah atau Al-Istislah yakni “Menetapkan hukum suatu masalah yang tak ada nash-nya atau tidak ada ijma’ terhadapnya, dengan berdasarkan pada kemaslahatan semata yang oleh syara’ (dalam Al Qur’an dan As Sunnah) tidak dijelaskan ataupun dilarang”
Metode istinbat, al maslahah-mursalah atau istislah pertama kali diperkenalkan oleh Imam Malik ra (W. 97 H.), pendiri mazhab Malik namun pada akhirnya beliau meninggalkannya. Sejak setelah abad ketiga hijriyah tidak ada lagi ahli usul fiqih yang menisbatkan maslahahmursalah kepada Imam Malik ra.
Menurut Imam Syafi’i cara-cara penetapan hukum seperti itu sekali-kali bukan dalil syar’i. Beliau menganggap orang yang menggunakannya sama dengan menetapkan syari’at berdasarkan hawa nafsu atau berdasarkan pendapat sendiri (akal pikiran sendiri) yang mungkin benar dan mungkin pula salah.
Ibnu Hazm termasuk salah seorang ulama yang menolak cara-cara penetapan hukum seperti itu Beliau menganggap bahwa cara penetapan seperti itu menganggap baik terhadap sesuatu atau kemashlahatan menurut hawa nafsunya (akal pikiran sendiri), dan itu bisa benar dan bisa pula salah, misalnya mengharamkan sesuatu tanpa dalil.
Firman Allah Azza wa Jalla yang artinya, “Katakanlah! Tuhanku hanya mengharamkan hal-hal yang tidak baik yang timbul daripadanya dan apa yang tersembunyi dan dosa dan durhaka yang tidak benar dan kamu menyekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak turunkan keterangan padanya dan kamu mengatakan atas (nama) Allah dengan sesuatu yang kamu tidak mengetahui.” (QS al-A’raf [7]: 33)
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya Rabbku memerintahkanku untuk mengajarkan yang tidak kalian ketahui yang Ia ajarkanpadaku pada hari ini: ‘Semua yang telah Aku berikan pada hamba itu halal, Aku ciptakan hamba-hambaKu ini dengan sikap yang lurus, tetapi kemudian datanglah syaitan kepada mereka. Syaitan ini kemudian membelokkan mereka dari agamanya,dan mengharamkan atas mereka sesuatu yang Aku halalkan kepada mereka, serta mempengaruhi supaya mereka mau menyekutukan Aku dengan sesuatu yang Aku tidak turunkan keterangan padanya”. (HR Muslim 5109)
Jadi pelaku bid’ah dalam urusan agama (urusan kami) adalah mereka yang nengada-ada larangan yang tidak dilarangNya atau mengharamkan yang tidak diharamkanNya atau mewajibkan yang tidak diwajibkanNya
Mereka yang melakukan dan mentaati bid’ah dalam urusan agama (urusan kami)termasuk perbuatan menyekutukan Allah (QS al-A’raf [7] : 33) yakni menjadikanpara ulama mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah“. (QS at-Taubah [9]:31 )
Allah Azza wa Jalla berfirman, “Mereka menjadikan para rahib dan pendeta mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah“. (QS at-Taubah [9]:31 )
Ketika Nabi ditanya terkait dengan ayat ini, “apakah mereka menyembah para rahib dan pendeta sehingga dikatakan menjadikan mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah?” Nabi menjawab, “tidak”, “Mereka tidak menyembah para rahib dan pendeta itu, tetapi jika para rahib dan pendeta itu menghalalkan sesuatu bagi mereka, mereka menganggapnya halal, dan jika para rahib dan pendeta itu mengharamkan bagi mereka sesuatu, mereka mengharamkannya“
Pada riwayat yang lain disebutkan, Rasulullah bersabda ”mereka (para rahib dan pendeta) itu telah menetapkan haram terhadap sesuatu yang halal, dan enghalalkan sesuatu yang haram, kemudian mereka mengikutinya. Yang demikian itulah penyembahannya kepada mereka.” (Riwayat Tarmizi)
Wassalam
Zon di Jonggol, Kabupaten Bogor 16830