Inilah Jalan Sufi Headline Animator

Whatsap Saya

Pencerahan Bid'ah

Saturday, June 11, 2016

Tulisan ini mengisahkan tentang dialog terbuka antara Syaikh DR. Abdullah bin Husain al-Arfaj, salah seorang ulama sunni yang bermazhab Syafi’i di kota Ahsa’, Saudi Arabiya, dengan seorang tokoh wahabi terkemuka

Tulisan ini  mengisahkan tentang dialog terbuka antara Syaikh DR. Abdullah bin Husain al-Arfaj, salah seorang ulama sunni yang bermazhab Syafi’i di kota Ahsa’, Saudi Arabiya, dengan seorang  tokoh wahabi terkemuka di kota yang sama. Syaikh Al-Arfaj bercerita.

Pada hari Ahad, 7 Muharram 1430 H, saya mendapat undangan resmi dari instansi resmi di Ahsa’, untuk menghadiri acara pertemuan para ulama dan kalangan  mahasiswa. Acara tersebut digelar untuk mendiskusikan topik tertentu. Pada hari yang ditentukan aku menghadiri undangan tersebut dan berjumpa dengan para ulama dan kalangan mahasiswa. Ternyata, topik diskusi dalam acara tersebut adalah persoalan bid’ah. Lalu terjadilah dialog antara saya dengan tokoh terkemuka mereka (kaum wahabi), sebagai berikut.

Wahabi : Anda seorang penuntut ilmu. Aku telah mengetahui usaha-usaha anda dalam berdakwah. Tetapi aku berpesan agar anda menjauhi perbuatan-perbuatan bid’ah. Terutama maulid Nabi Saw. Anda harus selalu berpegangan dengan al-Quran dan Sunnah dalam setiap aktifitas anda.

Sunni : Apakah secara pribadi anda selalu berpegangan dengan al-Quran dan Sunnah dalam setiap aktifitas anda?

Wahabi : Ya.

Sunni : Kalau begitu tolong anda ceritakan, anda sebagai imam masjid Jami’, apakah anda mengkhatamkan al-Quran di bulan Ramadhan (dalam shalat Taraweh), atau cukup membaca surat-surat pendek?

Wahabi : Tentu saja saya mengkhatamkan al-Quran secara sempurna.

Sunni : Jika anda mengkhatamkan al-Quran, lalu dimana anda membaca doa khatmil Quran, di dalam shalat atau di luarnya?

Wahabi : Tentu di dalam shalat.

Sunni :Tolong anda jelaskan dalilnya dari al-Quran dan Sunnah?

Wahabi : Baiklah akan aku jelaskan dalilku.

Sunni : Aku tidak akan menerima selain al-Quran dan Sunnah.

Wahabi : Memang aku akan menjelaskan dalilku.

Sunni : Aku tahu dalilmu sebelum anda katakan.

Wahabi : Apa itu?

Sunni : Yaitu perkataan Imam Ahmad yang dikutip oleh Imam Ibnu Qudamah dalam kitab al-Mughni (Juz. 2, H. 608), bahwa penduduk Makkah mengkhatamkan al-Quran di dalam shalat dan bahwa Sufyan bin ‘Uyainah mengkhatamkan bersama mereka. Apakah anda mempunyai dalil selain itu?

Wahabi : Tidak punya.

Sunni : Lalu mana dalil al-Quran dan Sunnahnya?

Wahabi : Memang tidak ada. Tetapi hal ini terjadi pada masa generasi salaf yang shaleh.

Sunni : Apakah dapat saya simpulkan dari perkataan anda, bahwa apapun yang terjadi pada masa generasi salaf yang Shaleh tidak apa-apa dilakukan?

Wahabi : Betul, tidak apa-apa. Karena mereka generasi yang utama.

Sunni : Tetapi sejak dua tahun ini anda berkhotbah di atas mimbar pada hari jum’at, anda menolak keras dan memprotes orang-orang yang berkumpul pada malam nisfu Sya’ban untuk mengenang keutamaan malam ini dan memotivasi agar orang-orang bersungguh-sungguh melakukan amal ibadah pada malam tersebut. Apakah anda mengakui tindakan ini?

Wahabi : Betul.

Sunni : Kalau  begitu anda meninggalkan pendapat anda, bahwa apapun yang diterima oleh generasi salaf yang shaleh tidak apa-apa dilakukan. Apakah anda tahu bahwa kaum tabi’in di Syam meyakini keutamaan malam tersebut?

Wahabi : Ya saya tahu.

Sunni : Mengapa anda melakukan protes? Padahal anda tahu bahwa kaum tabi’in tersebut hidup pada abad pertama. Sedangkan kalangan yang berpendapat keutamaan malam nisfu Sya’ban memiliki banyak dalil yang secara umum menjadi perbincangan/kontroversial. Padahal  al-Albani menshahihkan hadits keutamaan malam nisfu sya’ban  yang populer. Sementara doa khatmil Quran di dalam shalat terjadi pada akhir abad kedua dan tidak memiliki dalil apapun dari al-Quran dan Sunnah.

Wahabi : Tetapi penuntut ilmu selalu mempertimbangkan pendapat-pendapat yang ada, lalu  melakukan tarjih terhadap pendapat yang dianggapnya benar.

Sunni : Apakah anda membolehkan melakukan tarjih terhadap diri anda, dan mengharamkannya kepada saya? Sekarang perkenankan saya berandai-andai. Seandainya saya berkhotbah pada hari jum’at, lalu saya sampaikan kepada jama’ah bahwa siapapun yang membaca khotbah dan menunaikan shalat jum’at sebelum tergelincirnya matahari, maka shalatnya batal, dan ini pendapat mayoritas ulama. Padahal telah dimaklumi bahwa di Ahsa’ sendiri terdapat beberapa masjid yang membaca khotbah sebelum tergelincirnya matahari karena mengikuti mazhabnya imam Amad bin Hanbal. Apakah anda akan menerima tindakan saya ini?

Wahabi : Ya jelas tidak menerima, karena tindakan anda jelas mengganggu kerukunan masyarakat.

Sunni : Apa yang anda larang ini, sebenarnya telah anda lakukan ketika anda melarang perkumpulan pada malam nisfu Sya’ban. Apakah anda tahu bahwa khotbah-khotbah dan fatwa-fatwa anda telah dijadikan jembatan oleh sebagian orang untuk menyerang kami, para ulama kami dan madrasah-madrasah diniyah kami?

Wahabi (dengan agak terperangah dan terkejut) berkata : Janganlah begitu wahai Abu Hassan, kalian penduduk sini, orang-orang yang utama, dan para penuntut ilmu, jelas tidak ada yang akan mengganggu atau menyerang anda.

Sunni : Apa maksud “utama dan ilmu” dalam pernyataan anda? Sementara anda telah mencekik kami dalam ruangan-ruangan sempit. Anda membuat orang-orang bodoh (kaum wahabi) berani dan lancang kepada para penuntut ilmu.

Demikianlah dialog antara Syaikh DR. Abdullah bin Husain al-Arfaj, ulama besar bermazhab Syafi’i di kota Ahsa’ Saudi Arabiya VS ulama terkemuka kaum wahabi disana. Tampak sekali inkonsistensi kaum wahabi dengan perkataan mereka sendiri. Semoga kisah ini menjadi pelajaran bagi kita agar tidak mudah percaya dengan para ulama kaum wahabi.

Wallahu a’lam

No comments: